Keberadaan sampah tidak terlepas dari kehidupan kita sehari hari,baik sampah organik maupun nonorganik berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat sampai pemerintah Desa berupa sosialisasi,edukasi,pelatihan dan sebagainya untuk mengurangi sampah dan dan memanfaatkan sampah tersebut.
Lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(DPMPD)-DUKCAPIL Propinsi Nusa Tenggara Barat menyalurkan bantuan mesin pengolah sampah untuk Desa tente.menindaklanjuti bantuan tersebut Pemerintah Desa Tente dan Badan Permusyawaratan Desa melakukan musyawarah bersama penetapan lokasi pembangunan mesin pengolah sampah,dalam kesempatan itu Sekretaris Desa Tente”Didik Haryadi,SE mengungkapkan adanya mesin pengolahan sampah ini sangat berarti bagi kita khususnya Desa Tente,apalagi kita tahu sendiri tente adalah penyumbang sampah nomor satu di kecamatan woha selain itu juga dengan adanya mesin itu setidaknya kita dapat mengurangi penggagguran yang pasti kita akan memperkerjakan setidaknya dua atau tiga orang yang akan mengoperasikannya.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa mesin itu nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Tente dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa selain itu produk yang dihasilkan tersebut akan dijual kepada masyarakat dengan harga murah ujarnya”Senin(24/08/20)
Setelah melalui pertimbangan pertimbangan Musyawarah tersebut diperoleh kata sepakat,setelah selesai acara pemerintah desa dan anggota BPD meninjau keberadaan lokasi pembangunan tersebut yang terletak di Dusun Kananga RT.04 RW.02 Desa Tente.