Tim PKM Kecamatan Woha lakukan sosialisasi sekaligus Pembentukan kelompok Suami peminat IVA,dalam arahannya ketua Tim Kesehatan PKM Kecamatan Woha Nurhayati,SST,Keb.menyampaikan pentingnya peran suami dalam mencegah kanker serviks,hal ini bertujuan bagaimana peran suami dalam mendampingi istrinya guna melakukan pemeriksaan rutin(Senin,31/08/20)
Sejauh ini upaya pencegahan kanker serviks cenderung hanya menekankan agar perempuan menyadari pentingnya mencegah kanker serviks, yakni mendeteksi lebih awal. Padahal, studi kami menemukan tidak cukup jika hanya perempuan yang dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran mencegah kanker serviks guna mengoptimalkan upaya pencegahan kanker serviks.
Perlu ada keterlibatan dan dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah, organisasi non-pemerintah, maupun masyarakat. Cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengubah strategi sosialisasi mereka agar tidak fokus pada perempuan saja, tapi juga pada laki-laki dan masyarakat luas karena terbukti mereka berpotensi menghambat akses perempuan untuk ikut tes IVA.
Sosialisasi memiliki peranan penting dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait upaya peningkatan akses perempuan miskin terhadap layanan kesehatan reproduksi, termasuk tes IVA gratis. Lebih dari 80% responden yang pernah memeriksakan diri deteksi kanker serviks mendapatkan informasi dari tenaga kesehatan dan pemeriksaannya di puskesmas. Hal ini menunjukkan peran tenaga kesehatan dan kader kesehatan masih sangat sentral dalam diseminasi informasi terkait kesehatan perempuan.
Selama ini sasaran sosialisasi masih tertuju pada perempuan. Padahal, sering kali dalam rumah tangga yang berperan dalam pengambilan keputusan adalah laki-laki (suami), sehingga mereka pun harus mendapat sosialisasi tentang bahaya kanker serviks dan pentingnya bagi perempuan untuk melakukan tes IVA sebagai upaya pencegahan. Laki-laki juga harus mendapat sosialisasi mengenai terbatasnya jumlah dan sebaran tenaga kesehatan perempuan yang dapat melakukan tes IVA. Dengan sosialisasi ini, suami diharapkan dapat mengizinkan istrinya untuk diperiksa tenaga kesehatan laki-laki. Para perempuan juga perlu meningkatkan pemahaman dan kesadarannya bahwa mereka berhak mendapat layanan kesehatan reproduksi, termasuk hak untuk terbebas dari ancaman kanker serviks.