(Tente 20/12/2019) Hari pencoblosan kartu suara Pilkades Tanggal 16 Desember 2019 telah dilewati, walaupun ada dinamika sosial dan politik yang mengiringinya, lewat malam hari pencobolosan, tepatnya jam 01.30 dini hari, disaat surat suara terakhir dari kotak suara Dusun Sukamaju dibacakan oleh panitia, terjadi reaksi dari massa pendukung yang merasa diri kalah, ini dipicu juga oleh provokasi para pecundang judi yang tidak mau merasakan kekalahan. Kegesitan aparat malam itu mampu menyejukkan suasana panas yang sempat muncul walaupun bersifat sementara, karena pagi harinya Tanggal 17 Desember 2019 jam 09.15 wita massa pendukung dari salah satu calon di dusun tertentu di Desa Tente bereaksi lagi dengan menyegel Kantor Desa Tente tanpa alasan yang jelas, karena Ketua Panitia Pilkades Tente menyampaikan “semua proses pilkades telah dijalankan sesuai aturan, begitu pula semua berita acara mulai dari pembukaan, pencoblosan, penghitungan suara telah ditandatangani oleh semua saksi calon, ini menandakan bahwa saksi calon sebagai penerima mandat dari para calon kades sudah menyetujui hasil Pilkades Tente, walaupun ada kekeliruan penghitungan pada Dusun Sukamaju selisih satu suara, tapi telah terkonfirmasi dan divalidasi, itu dikarenakan undangan/surat panggilan terlewatkan satu undangan dari hitungan, setelah dihitung ulang ternyata semuanya sesuai, dan diterima semua oleh para saksi calon”.
Hari Rabu, 18 Desember 2019 Panitia pun melanjutkan dengan penyerahan laporan pelaksanaan Pilkades Tente kepada BPD Tente untuk dilaporkan kepada Bupati Bima melalui Camat Woha. Pada saat Pj.Kades Tente dan aparat desa lainnya, bersama dengan Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD, Babinsa, dan salah satu Anggota Polsek Woha sedang duduk dalam ruangan Kantor Desa Tente yang dibuka sementara guna membahas kelanjutan agenda pilkades dan kelengkapan laporan dari panitia, tiba-tiba dikagetkan oleh aksi pelemparan batu ke arah kantor desa oleh massa yang mengaku diri pendukung dari salah satu calon kades yang kalah, karena massa semakin brutal, memecahkan kaca-kaca jendela serta menyegel kembali pintu kantor desa dan tidak mau mendengarkan peringatan, maka aparat Kepolisian Sektor Woha bersama dengan satu peleton pasukan dihadirkan untuk mengamankan kantor desa, dilanjutkan dengan menyisir dan menangkap para perusuh.
Suasana yang sempat ricuh pada hari rabu, kemudian kembali kondusif berkat kesigapan Muspika Kecamatan Woha, Camat Woha menyampaikan “ada jalur hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak yang merasa keberatan dengan hasil pilkades, kalau ingin lebih elegan, karena kita ini negara hukum, silahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur yang sesuai dengan regulasi, tidak dengan membuat suasana menjadi tidak kondusif dan memprovokasi massa” imbuhnya.
Semoga pemimpin pilihan masyarakat melalui kontestasi Pilkades Tente yang nantinya akan dilantik pada Tahun 2020 mampu merangkul semua elemen yang ada ditengah masyarakat, bersinergi membangun Desa Tente yang lebih baik lagi. *